Perkembangan Abnormal


Perkembangan Abnormal


A.   Makna Perkembangan Abnormal
Perkembangan Abnormal tidak hanya mencakup gangguan perkembangan saja. Perkembangan abnormal juga berkaitan dengan perkembangan yang lebih cepat atau lebih bagus dari pada rata-rata. Misalnya: anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata atau disebut anak berbakat. Oleh karena itu, dalam penyajian ini perkembangan anak luar biasa, khususnya anak jenius atau berbakat disajikan dalam satu kesatuan  dalam perkembangan abnormal.
B.   Kriteria Perilaku Abnormal
Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu perilaku abnormal, antara lain:
1.   Statistical infrequency
·         Perspektif ini menggunakan pengukuran statistik dimana semua variabel yang akan diukur didistribusikan ke dalam suatu kurva normal atau kurva dengan bentuk lonceng. Kebanyakan orang akan berada pada bagian tengah kurva, sebaliknya abnormalitas ditunjukkan pada distribusi di kedua ujung kurva.
·         Digunakan dalam bidang medis atau psikologis. Misalnya mengukur tekanan darah, tinggi badan, intelegensi, keterampilan membaca, dsb.
·         Namun, kita jarang menggunakan istilah abnormal untuk salah satu kutub (sebelah kanan). Misalnya orang yang mempunyai IQ 150, tidak disebut sebagai abnormal tapi jenius.
·         Tidak selamanya yang jarang terjadi adalah abnormal. Misalnya seorang atlet yang mempunyai kemampuan luar biasa tidak dikatakan abnormal. Untuk itu dibutuhkan informasi lain sehingga dapat ditentukan apakah perilaku itu normal atau abnormal.
2.   Unexpectedness
·         Biasanya perilaku abnormal merupakan suatu bentuk respon yang tidak diharapkan terjadi. Contohnya seseorang tiba-tiba menjadi cemas (misalnya ditunjukkan dengan berkeringat dan gemetar) ketika berada di tengah-tengah suasana keluarganya yang berbahagia. Atau seseorang mengkhawatirkan kondisi keuangan keluarganya, padahal ekonomi keluarganya saat itu sedang meningkat. Respon yang ditunjukkan adalah tidak diharapkan terjadi.

3.   Violation of norms
·   Perilaku abnormal ditentukan dengan mempertimbangkan konteks sosial dimana perilaku tersebut terjadi.
·   Jika perilaku sesuai dengan norma masyarakat, berarti normal. Sebaliknya jika bertentangan dengan norma yang berlaku, berarti abnormal.
·   Kriteria ini  mengakibatkan definisi abnormal bersifat relatif tergantung pada norma masyarakat dan budaya pada saat itu. Misalnya di Amerika pada tahun 1970-an, homoseksual merupakan perilaku abnormal, tapi sekarang homoseksual tidak lagi dianggap abnormal.
·   Walaupun kriteria ini dapat membantu untuk mengklarifikasi relativitas definisi abnormal sesuai sejarah dan budaya tapi kriteria ini tidak cukup untuk mendefinisikan abnormalitas. Misalnya pelacuran dan perampokan yang jelas melanggar norma masyarakat tidak dijadikan salah satu kajian dalam psikologi abnormal.
4.   Personal distress
·         Perilaku dianggap abnormal jika hal itu menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi individu.
·         Tidak semua gangguan (disorder) menyebabkan distress. Misalnya psikopat yang mengancam atau melukai orang lain tanpa menunjukkan suatu rasa bersalah atau kecemasan.
·         Juga tidak semua penderitaan atau kesakitan merupakan abnormal. Misalnya seseorang yang sakit karena disuntik.
·         Kriteria ini bersifat subjektif karena susah untuk menentukan setandar tingkat distress seseorang agar dapat diberlakukan secara umum.
5.   Disability
·         Individu mengalami ketidakmampuan (kesulitan) untuk mencapai tujuan karena abnormalitas yang dideritanya. Misalnya para pemakai narkoba dianggap abnormal karena pemakaian narkoba telah mengakibatkan mereka mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi akademik, sosial atau pekerjaan.
·         Tidak begitu jelas juga apakah seseorang yang abnormal juga mengalami disability. Misalnya seseorang yang mempunyai gangguan seksual voyeurisme (mendapatkan kepuasan seksual dengan cara mengintip orang lain telanjang atau sedang melakukan hubungan seksual), tidak jelas juga apakah ia mengalami disability dalam masalah seksual.
Dari semua kriteria di atas menunjukkan bahwa perilaku abnormal sulit untuk didefinisikan. Tidak ada satupun kriteria yang secara sempurna dapat membedakan abnormal dari perilaku normal. Tapi sekurang-kurangnya kriteria tersebut berusaha untuk dapat menentukan definisi perilaku abnormal. Adanya kriteria pertimbangan sosial menjelaskan bahwa abnormalitas adalah sesuatu yang bersifat relatif dan dipengaruhi oleh budaya serta waktu.
C.   AUTISME
Kata autis berasal dari bahasa Yunani “auto” berarti sendiri yang ditujukan pada seseorang yang menunjukkan gejala  “hidup dalam dunianya sendiri”. Autis adalah gangguan perkembangan pervasif yang ditandai oleh adanya abnormal yang muncul sebelum usia tiga tahun dengan ciri fungsi yang abnormal dalam tiga bidang yaitu kognitif, bahasa, perilaku, komunikasi dan interaksi sosial. Mereka tidak mampu mengekspresikan perasaan maupun keinginannya, yang mengakibatkan perilaku dan hubungannya dengan orang tua terganggu.

D.   GEJALA-GEJALA AUTIS
1.       Terjadi gangguan komunikasi verbal maupun non-verbal seperti terlambat bicara, sering meniru (echolalia), sering menarik tangan orang didekatnya  agar melakukan sesuatu untuknya.
2.     Terjadi gangguan interaksi sosial seperti menghindari tatapan mata orang lain, lebih asyik bermain sendiri, dan menolak bila dipeluk.
3.     Gangguan pada perilaku yang berlebihan (excessive), misalnya tak bisa diam dan mengulang-ulang gerakan tertentu. Atau gangguan perilaku kekurangan (deficient), misalnya diam dengan tatapan mata kosong, bermain secara monoton.
4.     Terjadi gangguan emosi, yakni tak ada atau kurangnya empati, tertawa-tawa, menangis atau marah-marah sendiri, dan sering mengamuk.
5.     Terjadi gangguan persepsi sensoris seperti suka mencium-cium atau menjilat-jilat benda apa saja, tak bisa mendengar suara keras, dan tak mau diraba.

E.   ANAK BERBAKAT
Peserta didik yang mampu menumbuhkembangkan berbagai potensi kemanusiaannya pada taraf yang tinggi disebut sebagai peserta didik yang berbakat. Keberbakatan merupakan konsep yang berakar bilogis, yang menunjuk pada adanya taraf yang tinggi dari inteligensi sebagai hasil integrasi fungsi-fungsi otak, meliputi penginderaan, emosi, kognisi dan intuisi. Keberbakatan dengan demikian merupakan potensi anak yang terlihat dari kreativitas verbal maupun non verbal.

Anak berbakat ialah anak yang mencapai kemampuan superior dalam suatu bidang yang dianggap bernilai oleh masyarakat. Dilihat dari skor IQ, anak berbakat berada dalam skore 135 s/d 200, mempunyai prestasi yang tinggi dalam belajar dan penonjolan yang luar bisa dalam bidang tertentu.

Ciri-ciri anak berbakat:
1.    Ciri fisik sehat dan perkembangan psikomotori lebih cepat dari rata-rata, terutama dalam kemampuan koordinasi
2.    Ciri mental intelektual: usia mental lebih tinggi dari pada rata-rata anak normal. Daya tangkap dan pemahaman lebih cepat dan luas. Dapat berbicara lebih dini. Hasrat ingin tahu lebih besar, selalu ingin mencari jawab. Kreatif, mandiri dalam bekerja dan belajar serta mempunyai cara belajar yang khas
3.    Ciri mental emosional; mempunyai kepercayaan diri yang kua, persisten sampai keinginannya terpenuhi atau gigih. Peka terhadap situasi di sekitarnya, senang terhadap hal-hal yang baru dan ciri ini dapat berkembang menjadi negatif bosan dengan hal-hal rutin, egois dan sebagainya.
4.    Ciri sosial: senang bergaul dengan anak yang lebih tua, suka bermain dengan permainan yang mengandung pemecahan masalah, suka bekerja sendiri, sukar bergaul dengan teman sebaya, sukar menyesuaikan diri.
5.    Anak berbakat selalu rasional, responsif, senang belajar, kreatif, orisinil, apresiatif, elaboratif serta menerapkan metode ilmiah.

F.   PROGRAM PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERBAKAT
1.     Pengayaan atau enrichment adalah pembinaan anak berbakat dengan penyediaan kesempatan dan fasilitas belajar tambahan yang bersifat ekstensif dan intensif. Pengayaan diberikan kepada anak setelah yang bersangkutan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan untuk anak-anak sekelasnya. Pengayaan dapat diberikan seperti tugas perpustakaan, independent study, proyek penelitian, studi kasus dsb
2.     Percepatan atau akselerasi yaitu cara penanganan anak berbakat dengan memperbolehkan naik kelas secara meloncat atau menyelesaikan program reguler dalam jangka waktu yang lebih singkat. Variasi bentuk percepatan ini antara lain adalah:
a.   Eraly admission atau masuk lebih awal,
b.   Advanced placement atau naik kelas sebelum waktunya, mempercepat kenaikan kelas, advanced courses atau mempercepat pelajaran atau merangkap kelas dll.
3.     Pengelompokan khusus atau segregation yang dapat dilakukan sepenuhnya atau sebagian yaitu bila sejumlah anak berbakat dikumpulkan dan diberi kesempatan untuk secara khusus memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan potensinya.


By Dosen Pengampu : Hendro Widodo, M.Pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar